HOME

SELAMAT DATANG DI BLOG RIZQI

Kamis, 16 Juni 2016

MAKNA DAN FUNGSI SHALAT



MAKALAH
MAKNA DAN FUNGSI SHALAT

Makalah Ini Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Hadits

Dosen Pengampu :
Ahmad Izza Muttaqin., S.Pd.I
LOGO.jpg
Ainur Rizqiyah
Ahmad Yusuf Dio
M. Syaiful Wildan Al-balawy

PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) IBRAHIMY
GENTENG - BANYUWANGI
2016



 
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum.Wr.Wb

Segala puji  bagi Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya. .Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw,beserta keluarga dan para sahabatnya.
Dengan rahmat dan inayah dari Allah SWT, bahwa penulis telah menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Makna dan Fungsi Shalat”.
Dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit halangan atau rintangan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan semua kalangan sehingga kendala – kendala yang penyusun hadapi bisa teratasi.
Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada: Bapak Ahmad Izza Muttaqin.,S.Pd.I Selaku Dosen pembimbing yang telah memberikan tugas makalah ini dan petunjuk kepada penulis sehinga termotivasi dalam menyusun makalah ini. Teman – teman yang telah memberikan dorongan Dan Motivasi  kepada Penulis dalam menyusun makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan. Khususnya bagi penulis semoga tujuan dalam pembuatan makalah ini bisa tercapai.

Wassalamu’alaikum.Wr.Wb


Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................................  i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................... 2
C.     Tujuan............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    HADITS, SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR........................... 3
1.      Pengertian Hadits ...................................................................... 3
2.      Pengertian Sunnah..................................................................... 6
3.      Pengertian Khabar ..................................................................... 12
4.      Pengertian Atsar......................................................................... 13
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan..................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 15








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Shalat adalah salah satu dari rukun Islam ke dua yang diperintahkan oleh Allah melalui perantara Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj.
Shalat dalam praktik kehidupan sehari-hari terdapat beberapa hukum, shalat dapat menjadi wajib hukumnya apabila itu shalat fardlu, menjadi sunnah apabila itu shalat sunnah dan lain sebagainya. Dalam pelaksanaannya pun terdapat beberapa cara yang harus dilaksanakan, karena hal itu merupakan syarat syah dan diterimanya shalat. Shalat dapat dilaksanakan sendiri (munfarid) dan berjamaah. Shalat yang dilaksanakan sendiri dan berjamaah berbeda dalam pelaksanaan, hukum, dan tata caranya. Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendirian dengan kelebihan dua puluh tujuh derajat[1].
Selain itu dalam perihal pelaksanaan shalat berjamaah, di dalamnya terdapat beberapa rangkaian ibadah seperti adzan. Dalam hal ini adzan berfungsi untuk mengumpulkan para jamaah muslim untuk melaksanakan shalat bersama-sama (berjamaah). Ketika seseorang telah berkumpul untuk shalat berjamaah maka hal itu lebih baik daripada melaksanakan shalat sendiri, karena dalam shalat berjamaah selain mendapatkan lebih pahalanya juga terdapat manfaat dan hikmah seperti shalat dapat mencegah pelakunya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar. Allah SWT berfirman : ”bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-kitab(Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al-‘Ankabut [29]: 45)[2].
  Dan makalah ini di susun bertujuan untuk memaparkan apakah yang dimaksud dengan shalat, fungsi, dan bagaimana pelaksanaan shalat.

B.     Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan Shalat ?
2.      Apakah fungsi dari Shalat?
3.      Apakah yang dimaksud dengan Shalat Berjamaah?
4.      Apakah keutamaan Shalat Berjamaah ?
C.     Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalh di atas maka tujuan penulisan makalh ini adalah sebagai berikut :
1.      Menjelaskan apakah yang dimaksud dengan Shalat.
2.      Menjelaskan apakah fungsi dari Shalat.
3.      Menjelaskan apakah yang dimaksud dengan Shalat Berjamaah.
4.      Menjelaskan apakah keutamaan dari Shalat Berjamaah.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Shalat
Shalat menurut arti lughat ialah berdo’a firman allah ta’ala :وَصَلِّ عَلَيْهِمْ  “berdo’alah kamu untuk orang-oang yang beriman itu” (At-taubah : 104). Menurut arti syara’, shalat itu berupa ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Dalil diwajibkannya shalat ialah firman allah di dalam al-qur’an:
وَاَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشآءِ وَالْمُنْكَرِ.
“Dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Al-Ankabut: 45)[1]

 “Shalat itu Cahaya” Maksudnya, sholat mempunyai cahaya atau menyinari. Sholat itu cahaya dan menyinari wajah pemiliknya (Orang yang melakukan sholat) dalam satu riwayat dikatakan “Barang siapa yang telah mengerjakan shalat pada malam hari niscaya pada siang hari wajahnya bercahaya”. Abu Darda’ mengatakan, “Shalatlah kamu semua pada waktu gelap malam untuk menghilangkan gelapnya kubur”. Shalat itu menyinari hatimu (dengan) cahaya-cahaya makrifat dan memperlihatkan kebenaran-kebenaran. Dengan demikian, orang yang melakukan sholat harus mencurahkan pikirannya dari segala kesibukan dunia dan harus menghadap penuh kepada Allah, sehingga dia diberi anugerah oleh Allah SWT, merasa disaksikan olehnya, merasa dekat kepada-Nya, dan merasa cinta kepada-Nya[3]
·         Waktu pelaksanaan Shalat
Waktu shalat adalah persoalan yang paling penting. Jika masuk waktu shalat maka datanglah kewajiban melaksanakan shalat. Dan jika waktu shalat telah keluar, shalatnya menjadi luput. Shalat yang difardukan itu ada lima yaitu : Yang pertama adalah shalat dzuhur. Permulaan waktunya sejak tergelincirnya matahari dan akhir waktunya hingga bayang-bayang suatu benda telah sepadan dengan benda itu selain bayang-bayang yang telah ada sejak matahari tergelincir. Yang kedua adalah shalat ashar. Shalat ashar itu mempunyai empat waktu : Pertama: waktu fadilah (Waktu afdal), atau utama, yaitu ketika bayang-bayang menyamai benda.
Kedua: Waktu jawaz bila karahah (harus tidak makruh), yaitu sejak bayang-bayang dua kalilipat dari bendanya hingga matahari tampak kekuning-kuningan. Ketiga : waktu jawaz makruh (harus yang makruh), yakni makruh mengakhirkan shalat sampai waktu jawaz karahah ini. Yaitu sejak matahari tampak kekuning-kuningan hingga sesaat sebelum matahari terbenam.
Keempat: waktu tahrim (haram), yaitu mengakhirkan shalat hingga tidak cukup waktu untuk menyelesaikan shalat. Walaupun kita katakan shalatnya termasuk shalat ada’ (tunai).
Yang ketiga adalah shalat maghrib. Waktu shalat magrib adalah :
Qaul qadim mengatakan: waktu maghrib tidak keluar hingga terbenamnya mega merah. Sebab sabda Nabi SAW:
وَوَقْتُ اْلمَغْرِبِ اِذَا غَا بَتِ الشَّمْسِ مَااَمْ يَسْقُطِ الشَفَقِ (رواه مسلم)
 “Waktu maghrib ialah ketika matahari terbenam selama mega merah belum lenyap” (HR.Muslim)
Yang keempat adalah shalat isya’. Waktu shalat isya adalah masuknya waktu isya’ bersama dengan hilangnya mega merah, ibnu rifa’i mengatakan, keterangan tersebut berdasarkan ijma’ ulama. Waktu ikhtiar untuk shalat isya’, yaitu sebelum lewat sepertiga malam, karena hadistnya jibril a.s dan lain-lain. Didalam satu qaul dikatakan bahwa waktu ikhtiar untuk shalat isya’ itu hingga lewat separuh malam. Karena sabda nabi Muhammad SAW:
وَقْتُ الْعِشَاءِ اِلَى نِّصْفِ الَّيْلِ
waktu shalat isya’ itu hingga separuh malam.”
Yang kelima adalah shalat shubuh. Permulaan waktu subuh ialah munculnya fajar shadiq. Fajar shadiq ialah fajar yang terangnya menyebar dan melintang di ufuk timur. Fajar ini ialah fajar yang kedua. Dalilnya ialah hadist jibril a.s adapun fajar pertama tidak merupakan permulaan masuknya waktu subuh. Fajar itu warnanya abu-abu, bentuknya memanjang keatas. Fajar ini juga dikatakan sebagai fajar kadzib, karena dia bersinar lalu menghitam lagi.  Waktu ikhtiar untuk shalat subuh yaitu hingga remang-remang pagi, karena haditsnya jibril a.s dan waktu jawaz, berlangsung hingga munculnya matahari, karena sabda nabi SAW:
مَنْ اَدْرَكَ الصُّبْحَ رَكْعَةً قَبْلَ اَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ اَدْرَكَ الصُّبْحَ (روه مسلم)
“barang siapa menemukan satu rakaat dari shalat subuhnya sebelum terbit matahari, orang tersebut berarti telah menemukan shalat subuh.” (HR.Muslim).
·         Kualitas Sholat sebagai kunci kualitas keislaman

أخبرنا الحسين بن حريث قال أنبأنا الفضل بن موسى عن الحسين بن واقد عن عبد الله بن بريدة عن أبيه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إن العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر- النسائي
Husain bin Harits menceritakan kepada kami dan berkata Fadhl bin musa mengabarkan kepada kami dari Husain bin waqid dari Abdullah bin Buraidah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Ikatan perjanjian antara kita - yaitu kaum Muslimin - dan mereka -yaitu kaum munafikin - ialah shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkan shalat, sungguh-sungguh kafirlah ia." An-Nasa’i
Sebagaimana tersebut pada hadits sebelumnya, Hadist ini juga memiliki artian bahwa Kualitas sholat seseorang bisa menjadi ukuran kualitas keislamannya, dimana jika ia mampu menjaga sholatnya, maka selamatlah ia, dan sebaliknya jika ia tinggalkan sholat, maka celakalah ia bahkan nabi menyebutnya kafir.
Hadits ini juga menjelaskan tentang larangan dan hukuman bagi orang yang menyia-nyiakan sholat. Hadist ini menunjukkan bahwasannya orang yang meninggalkan sholat adalah kafir. Dan kafir  itu sama saja dengan keluar dari rel-rel agama. Jadi orang isalam tidak sholat lebih parah dibandingkan dengan orang Yahudi dan Nasroni, Yahudi menyembelih hewan sembelihanya untuk dimakan oleh manusia(sesama Yahudi), begitu juga nasroni, akan tetapi orang yang meninggalkan shalat kalau menyembelih maka sembelihannya tidak halal untuk dimakan.
B.     Fungsi Shalat
·         Shalat sebagai tiang agama
الصلاة عماد الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين. بيهقي
Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu. Baihaqi
Sebuah bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri, kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru, yang akan menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
Demikian pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin rajin mendirikan sholat yang 5 waktu, maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya[4].


C.    Definisi Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah adalah apabila dua orang salat bersama-sama dan salah seorang diantara mereka mengikuti yang lain. Orang yang diikuti (yang di hadapan) dinamakan imam, sedangkan yang mengikuti di belakang dinamakan makmum[5]. Firman Allah SWT dalam Q.S An-Nisa ayat 102 : “Dan apabila kamu berada di tengah-tengahmereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-samamereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri(salat) bersamamu”.
Dalam melaksanakan salat berjamaah, terdapat beberapa syarat sah makmum dalam mengikuti imam, diantaranya :
1.      makmum hendaklah mengikuti imam. Adapun imam tidak disyaratkan berniat menjadi imam, hal itu hanyalah sunat, agar ia dapat ganjaran berjamaah.
Sabda Rosulloh:
Artinya : “Sesungguhnya segala amal itu hendaklah dengan niat”. {Riwayat Bukhari}
2.      Makmum hendaklah mengikuti imam dalam segala  pekerjaannya. Maksudnya, Makmum hendaklah membaca takbirotul ikhram sesudah imamnya; begitu juga permulaan segala perbuatan makmum, hendaklah terkemudian dari yang di lakukan oleh imamnya.
Sabda Rosulullah SAW :
Sesungguhnya imam itu di jadikan pemimpin supaya di ikuti perbuatannya. Apabila ia telah takbir, hendaklah kamu takbir; dan apabila ia rukuk, hendaklah kamu rukuk pula” {Riwayat Bukhari dan Muslim}.

Sabda Rosululloh SAW:
Sesungguhnya imam itu gunanya supaya di ikuti perbuatannya maka apabila ia takbir, maka hendaklah kamu takbir, janganlah kamu takbir sebelum ia takbir, apabila oa rukuk hendaklah kamu rukuk, janganlah kamu rukuk sebelum ia rukuk. Apbila ia sujud hendaklah kamu sujud ,janganlah kamu sujud sebelum ia sujud” {Riwayat Ahmad dan Abu Dawud}
Sabda rosulullah SAW:
3.      Mengetahui gerak-gerik perbuatan imam umpamanya dari berdiri ke rukuk,  dari rukuk ke I’tidal, dari I’tidal ke sujud, dan seterusnya. Baik dengan melihat imam sendiri, melihat Saf {barisan} yang di belakang imam, maupun mendengarkan suara imam atau mubalighnya.
4.      keduanya (imam dan makmum) berada dalam satu tempat, umpamanya dalam satu rumah.
5.      Tempat berdiri makmum tidak boleh lebih depan daripada imam.yang dimaksud disini ialah lebih depan ke arah kiblat.
Susunan makmum :
a.       Kalau makmum hanya seorang, hendaklah ia berdiri di sebelah kanan imam agak ke belakang sedikit, dan apabila datang orang lain, hendaklah ia berdiri di sebelah kiri imam. Sesudah takbir, imam hendaklah maju, atau kedua orang itu (makmum) mundur.
b.      Kalau jamaah itu terdiri dari beberapa saf, terdiri atas jamaah laki-laki dan dewasa, kanak-kanak, dan perempuan, hendaklah diatur saf sebagai berikut : di belakang imam ialah saf laki-laki dewasa, saf kanak-kanak, kemudian saf perempuan.
c.       Saf hendaklah lurus dan rapat, berarti jangan ada renggang antara yang seorang dengan yang lain.
6.      Imam hendaklah jangan mengikuti yang lain.
7.      Aturan salat makmum dengan salat imam hendaklah sama.
8.      Laki-laki tidak sah mengikuti perempuan.
9.      Keadaan imam tidak ummi, sedangkan makmum qari. Artinya imam itu hendaklah orang yang baik bacaannya.
10.  Makmum janganlah berimam kepada orang yang ia ketahui tidak sah (batal) salatnya[6].
Salat berjamaah dikenal yang namanya makmum masbuk. Dimana masbuk ialah orang yang mengikuti kemudian, ia tidak sempat membaca Fatihah beserta imam di rakaat pertama. Hukumnya yaitu :
·         jika ia takbir sewaktu imam belum rukuk, hendaklah ia membaca Fatihah sedapat mungkin. Apabila imam rukuk sebelum habis Fatihah-nya, hendaklah ia rukuk pula mengikuti imam. Atau didapatinya imam sedang rukuk, hendaklah ia rukuk pula. Ringkasnya hendaklah ia mengikuti keadaan imam sesudah ia takbiratul ihram.
·         Apabila masbuq mendapati nimam sebelum rukuk atau sedang rukuk dan ia dapat rukuk yang sempurna bersama imam, maka ia mendapat satu rakaat, berarti salatnya terhitung satu rakaat. Kemudian hendaklah kekurangan rakaatnya ditambah jika belum cukup, yaitu sesudah imam memberi salam. Adapun Fatihahnya ditanggung imam[7].

Sebelum shalat berjamaah dilaksanakan, terdapat seruan adzan.
·         Menjawab Adzan

حدثنا عبد الله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن عطاء بن يزيد
 الليثي عن أبي سعيد الخدري أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا سمعتم
 النداء فقولوا مثل ما يقول المؤذن - بخاري

Abdullah bin yusuf menceritakan kepada kami katanya Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab dari Atha’ bin yazid Al-laitsy dari Abu Said al-Khudri r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. .bersabda: "Jikalau engkau semua mendengar azan, maka ucapkanlah ,sebagaimana yang diucapkan oleh muazzin." Bukhari[8]
Apabila seorang muslim mendengar adzan, ucapkanlah perkataan seperti perkataan muadzin, kecuali pada lafal “Hayya ‘alash-shalaah dan Hayya ‘alal falaah”, hendaklah seorang muslim mengucapkan, “Laa haula wala quwwata illa billah” – “Tiada daya dan kekuatan, kecuali dengan (kehendak) Allah.”
Ketika muadzin mengucapkan, “Qad qamatish-shalaah”, hendaklah seorang muslim mengucapkan, “Aqaamahallahu wa adaamahaa maa daamatis-samaawaati wal ardh” – “Semoga allah menegakkan shalat dan mengekalkannya selama masih ada langit dan bumi.” Pada lafal, “Ash-shalatu khairum-minannauum”, hendaklah seorang muslim mengucapkan, “Shadaqta wa bararta” – “Kamu benar dan kamu tidak berdusta.”
Adapun setelah adzan dikumandangkan, hendaklah seorang muslim berdoa, yang artinya: “Ya Allah, pemilik seruan yang sempurna dan shalat yang tegak ini, berikanlah wasilah, keutamaan dan kedudukan mulia kapada Muhammad, sebagaimana hal itu telah Engkau janjikan kepada beliau.” (HR Ahmad dan Haitsami)

·         Keutamaan Adzan

حدثنا عبد الله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن أبي الزناد عن الأعرج عن أبي هريرة
 أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا نودي للصلاة أدبر الشيطان وله صراط
 حتى لا يسمع التأذين فإذا قضى النداء أقبل حتى إذا قضى بالصلاة أدبر حتى
إذا قضى التثويب أقبل حتى يخطر بين المرء ونفسه, يقول اذكر كذا, اذكر كذا,
 لما لم يكن يذكر, حتى يظلّ الرجل لا يدري كم صلّى- بخاري
Abdullah bin Yusuf menceritakan kepada kami katanya Malik mengabarkan kepada kami dari Abi Zanad dari A’raj dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Jikalau azan dibunyikan untuk shalat, maka membelakanglah syaitan - yakni lari ke belakang - sambil berkentut, sehingga ia tidak mendengar lagi suara azan tersebut. Selanjutnya jikalau azan sudah selesai, maka ia datang lagi, sehingga apabila dibunyikan iqamat, maka sekali lagi ia membelakang, kemudian apabila bunyi iqamat telah selesai datanglah ia kembali sehingga ia mengusikkan - yakni menggoda - antara seseorang itu dengan hatinya sendiri sambil mengucapkan: "Ingatlah ini dan ingatlah itu," yaitu sesuatu yang tidak diingatnya sebelum ia bersembahyang itu, sampai-sampai seseorang itu tidak lagi mengetahui, sudah berapa rakaat ia bersembahyang." Bukhari[9]
Hadist ini menjelaskan tentang keutamaan Adzan yakni hadist yang diriwayatkan oleh Abu hurairah ra. Ketika Muadzin adzan, syetan lari membelakangi karena tidak sukamendengar adzan atau suara dzikir. Senandung dengan itu juga ada firman Allah,(Annas:3),perilaku was-was adalah perbuatan syetan khonnas. Ketika mendengar lafadz Allah dikumandangkan dia akan menjauhi. Karena syetan benci setiap perkara yang bisa melahirkan ketaatan kepada Allah SWT.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,

إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلاَةِ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ التَّأْذِيْنَ.
"Jika adzan untuk shalat dikumandangkan, maka setan lari terbirit-birit dan kentut, sehing-ga dia tidak mendengar adzan." Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.[10]

Rasulullah SAW menghendaki 2 faedah yang sangat besar dari hadist ini yakni:
1.      Keutamaan adzan
2.      Menghindarnya syetan ketika terdengar adzan
Mayoritas Ulama mensunnahkan mengadzani bayi yang baru lahir agar terhindar dari bisikan syetan, dan suara pertama yang didengar oleh bayi tersebut adalah adzan atau dzikir kepada Allah SWT.
D.    Keutamaan Shalat Berjamaah
أخبرنا أبو داود قال هارون هو إبن إسمعيل الخزاز قال حدثنا همام عن قتادة عن الحسن عن حريث بن قبيصة قال قدمت المدينة قال قلت اللهم يسر لي جليسا صالحا فجلست إلى أبي هريرة رضي الله عنه قال فقلت إني دعوت الله عز وجل أن ييسرلي جليسا صالحا فحدثني بحديث سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم لعل الله أن ينفعني به قال سمعت  رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إن أول ما يحاسب به العبد بصلاته فإن صلحت فقد أفلح و أنجح وإن فسدت فقد جاب خسر قال همام لا أدري هذا من كلام قتادة أو من الرواية فإن انتقص من فريضته شيء قال انظروا هل لعبدي من تطوع فيكمل به ما نقص من الفريضة ثم يكون سائر عمله على نحو ذالك- النسائي

Abu Daud mengabarkan kepada kami, Harun bin Ismail al-Huzaz berkata: Humam menceritakan kepada kami dari Qatadah dari Hasan dari Harits bin Qobishoh berkata aku ------------- ari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya pertama-tama amalan yang seseorang itu dihisab dengannya ialah shalatnya, maka jikalau baik shalatnya itu, sungguh-sungguh berbahagialah dan beruntunglah ia dan jikalau rosak, sungguh-sungguh menyesal dan merugilah ia. jikalau seseorang itu ada kekurangan dari sesuatu amalan wajibnya, maka Tuhan Azzawajalla berfirman: "Periksalah olehmu semua - hai malaikat, apakah hambaKu itu mempunyai amalan yang sunnah." Maka dengan amalan yang sunnah itulah ditutupnya kekurangan amalan wajibnya, kemudian cara memperhitungkan amalan-amalan lainnya itupun seperti cara memperhitungkan amalan shalat ini." An-Nasa’i
Penjelasan hadist tentang bab keutamaan sholat dan ancaman yang sangat berat bagi yang meninggalkannya. Oleh sebab itu perkara yang pertama dihisab pada hari kiamat besok adalah sholat karena sholat hubungannya langsung kepada Allah SWT. Maka apabila sholatnya seseorang baik maka dia akan berbahagia dan selamat dari segala siksaan.
Berdasarkan berbagai keterangan dalam Kitab  Suci  dan  Hadits Nabi,   dapatlah   dikatakan  bahwa  shalat  adalah  kewajiban peribadatan  (formal)  yang  paling   penting   dalam   sistem keagamaan  Islam.  Kitab Suci banyak memuat perintah agar kitamenegakkan  shalat  (iqamat  al-shalah,  yakni  menjalankannya dengan penuh kesungguhan), dan menggambarkan bahwa kebahagiaan kaum  beriman  adalah  pertama-tama  karena   shalatnya   yang dilakukan  dengan  penuh kekhusyukan.). Sebuah hadits Nabi saw.  menegaskan,  "Yang  pertama  kali  akan   diperhitungkan tentang  seorang  hamba  pada  hari  Kiamat ialah shalat: jika baik, maka baik pulalah seluruh amalnya; dan jika rusak,  maka rusak  pulalah  seluruh  amalnya."  Dan sabda beliau lagi, "Pangkal segala perkara ialah al-Islam  (sikap  pasrah  kepada Allah),  tiang  penyangganya  shalat,  dan puncak tertingginya ialah perjuangan di jalan Allah." 
Karena   demikian   banyaknya   penegasan-penegasan    tentang pentingnya  shalat  yang  kita  dapatkan  dalam  sumber-sumber agama, tentu sepatutnya kita memahami makna shalat itu  sebaik mungkin. Selain itu, keutamaan shalat berjamaah adalah :
1.      Kebaikan salat berjamaah melebihi salat sendirian sebanyak 27 derajat.
2.      Setiap langkahnya diangkat kedudukannya 1 derajat dan dihapuskan baginya satu dosa.
3.      Didoakan oleh para malaikat.
4.      Terbebas dari pengaruh atau kekuasaan setan.
5.      Memancarkan cahaya yang sempurnadi hari kiamat.
6.      Mendapatkan balasan yang berlipat ganda.
7.      Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain.
8.      Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan makmum.
9.      Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan [11].

Selain keutamaan, juga terdapat hikmah-hikmah apabila kita melakukan Shalat Berjamaah. Diantaranya :
1.      Shalat mencegah pelakunya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar.
Allah SWT berfirman : ”bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-kitab(Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al-‘Ankabut [29]: 45).
2.      Shalat membersihkan orang yang mendirikannya dari sifat-sifat tercela.
3.      Shalat membuat para malaikat mendoakan orang yang mendirikannya, shalat juga mendekatkan orang yang mendirikannya kepada Allah.
4.      Shalat merupakan cahaya bagi orang beriman di dunia dan akhirat.
5.      Di surga ada pintu masuk khusus untuk orang-orang yang menjaga shalatnya.
6.      shalat sebagai penghapus dosa dan kesalahan.[12]










BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan



















DAFTAR PUSTAKA








[1]Ibnu Hajar Al-Asqalani, Terjemah Bulughul Maram, (Jakarta: Pustaka Imani, 2000) Hal 112.
[2]Abdul Kahfi, Sholat, Dzikir, dan Doa (Jakarta: Kuwais, 2010), Hal 8.

[3]Imam Taqiyudin Abubakar Bin Muhammad Alhusaini, Kifayatul Akhyar, (Surabaya: Bina Iman, 1994) Hal 180.
[4]Orang Islam, Status Hadits Shalat Tiang Agama, www.islamclarify.cf/2014/12/status-hadits-shalat-tiang-agama.html, diakses 20 Maret 2016 pukul 15.00.
[5]Sulaiman Rasjid, Fiqih Islam, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2011) Hal 106.
[6]Sulaiman Rasjid, Opcit., Hal 109-113
[7]Sulaiman Rasjid, Opcit., Hal 114

[8] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Terjemah Bulughul Maram, (Jakarta: Pustaka Imani ,2000) Hal 112

[9] Irwan Kurniawan, Shahih Al-Bukhari tentang Shalat, (Bandung: Pustaka Madani, 1999), Hal 39.
[10] Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adzan, Bab Fadhl at-Ta'dzin, 2/84, no. 608; dan Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, Bab Taswiyah ash-Shufuf, 1/294, no. 389
[11]Sulaiman Rasjid, Opcit., Hal 107.
[12]Abdul Kahfi, Opcit., Hal 8.

1 komentar:

  1. Casinos Near You in St. Louis - JTM Hub
    Explore the closest casinos to you in 거제 출장안마 St. Louis, MO with 창원 출장마사지 JTM's 평택 출장샵 interactive map. 제주 출장안마 View your location, see attractions, and 전라북도 출장안마 explore historic landmarks.

    BalasHapus