HOME

SELAMAT DATANG DI BLOG RIZQI

Kamis, 16 Juni 2016

PERKEMBANGAN ISLAM DI MADINAH MASA RASULULLAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang membawa risalah, dan hingga saat ini risalahnya di ikuti oleh masyarakat luas dari berbagai macam ras. Sebuah perjuangan yang tak ternilai harganya karena telah melewati berbagai macam tantangan yang sangat berat, hambatan dan ancaman dari musuh orang muslimin. Dalam mengemban misi dakwah rasulullah sering mendapat penghinaan, pemboikotan sampai ancaman pembunuhan. Kehidupan yang tidak pernah lepas dari tantangan ini membuat beliau dan pengikutnya mencari alternatif agar keluar dari lingkungan yang tidak menunjang, menuju lingkungan yang bisa memberi peluang untuk melestarikan agama Allah.
Dengan berdasarkan hal tersebut, maka Nabi dan pengikutnya meninggalkan kota Mekkah yang merupakan tempat kelahiran beliau untuk mencari tempat yang strategis dalam menyusun berbagai macam cara mempertahankan agama islam.
Setelah terjadinya peristiwa baiat Aqabah kedua, Rasulullah dan kaum muslimin memilih kota Yasrib ( Madinah ) sebagai tempat untuk berlabuh. Disinilah Islam berhasil memancangkan tonggak Negara di tengah padang pasir yang bergelombang kekufuran dan kebodohan, dan hal ini merupakan hasil terbaik selama yang diperoleh Islam semenjak memulai dakwah.
Peristiwa ini merupakan pilihan terbaik untuk menjaga agama Allah. Dan hijrah ini pula merupakan peristiwa penting dalam sejarah dakwah Islam, karena hal itu merupakan awal kemenangan jihad Rasulullah dalam menyampaikan dakwah. Bahkan, penentuan awal tahun agama Islam dimulai dengan awal terjadinya hijrah kaum muslimin dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa Rasulullah saw. ini merupakan salah satu sejarah agama Islam yang sangat menarik untuk di kaji.



B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana terbangunnya komunitas muslim di Madinah?
2.      Apa piagam Madinah dan sejimlah implikasinya?
3.      Bagaimana peletakan dasar-dasar dan konsepsi islam dalam peradaban social kemasyarakatan di Madinah?
4.      Bagaimana Madinatul al-Munawwarah dan tipe cally ( amisal ) komunitas muslim?

C.  Tujuan
1.      Mengetahui bagaimana terbangunnya komunitas muslim di Madinah.
2.      Mengetahui Apa piagam Madinah dan sejumlah implikasinya.
3.      Mengetahui Bagaimana peletakan dasar-dasar dan konsepsi islam dalam peradaban social kemasyarakatan di Madinah.
4.      Mengetahui Bagaimana Madinatul al-Munawwarah dan tipe cally (amtsal) komunitas muslim.












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pentahapan terbangunnya komunitas muslim di Madinah
Pada tahun 616 M, setelah cara-cara diplomatik dan bujuk rayu yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy gagal, mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan.  Mereka memtuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Tindakan pemboikotan ini terjadi pada tahun ke 7 kenabian yang berlangsung selama 3 tahun. Ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat islam.
Pemboikotan itu berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu tindakan yang keterlaluan. Namun, tidak lama kemudian Abu Thalib yang merupakan pelindung utamanya meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah istri nabi meninggal dunia pula. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW.
Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada bulan ke-10 kenabian. Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Makkah (Yatim, 2008: 24).
Menurut Philip K. Hitti dalam bukunya History of Arab (2002: 131), Yatsrib adalah kota penting ke tiga di Hijaz setelah Taif dan Mekah. Kota Yatsrib terletak di sebelah utara kota Makah dan terletak pada jalur rempah-rempah. Tanah di wilayah itu sangat cocok untuk ditanami poho kurma. Di tangan penduduk Yahudi, tepatnya Bani Nadhir dan Bani Quraidzah, kota itu menjadi pusat pertanian yang terkemuka. Orang-orang Yahudi merupakan suku Arab keturunan Aramaik yang telah menganut agama Yahudi. Sangat mungkin bahwa orang-orang Yahudi penutur bahasa Aramaik itu telah mengubah nama Yatsrib ke dalam bahasa Aramaik, Madinta. Yang menjadi asal-usul nama Madinah yang berarti “kota” (Nabi). Dua suku utama non Yahudi di kota itu adalah suku Aus dan Khazraj, yang berasal dari Yaman.
Penduduk Yatsrib yang berhaji ke Makkah, memeluk Islam dan membuat perjanjian dengan kaum muslim. Setiap orang bersumpah bahwa mereka tidak akan saling menyerang, dan akan mempertahankan satu sama lain dari kemungkinan serangan musuh bersama. Lambat laun pada tahun 622 M, keluarga-keluarga Muslim dari Makah pergi satu demi satu dan melakukan hijrah ke Yatsrib. Nabi Muhammad yang pelindungnya baru saja meninggal, hampir terbunuh sebelum akhirnya ia dan Abu Bakar dapat meloloskan diri dan hijrah ke Yatsrib.
Hijrah ini menandai awal era muslim, karena pada titik inilah Nabi Muhammad mampu menerapkan gagasan Al-Quran secara maksimal dan Islam menjadi sebuah faktor dalam sejarah. Ini adalah sebuah langkah revolusioner. Hijrah bukan hanya perubahan tempat tinggal, di Arab pra-Islam suku merupakan nilai suci. Meniggalkan kelompok yang masih memiliki hubungan darah dan berhubungan dengan kelompok lain yang tidak memiliki hubungan darah adalah suatu hal yang belum pernah didengar, pada prinsipnya hal ini dianggap menghina Tuhan. Dan kaum Quraisy tidak dapat menerima hal tersebut, mereka bersumpah akan memusnahkan ummah di Yatsrib.
Selama tahun-tahun awal di Madinah, terdapat dua perkembangan yang penting. Nabi Muhammad sangat bersemangat dengan prospek kerja sama dengan suku-suku Yahudi, dan bahkan tepat sebelum hijrah telah memperkenalkan beberapa ibadah (seperti shalat jumat, pada saat kaum Yahudi tengah mempersiapkan hari Sabat, dan puasa pada Hari Pertobatan Yahudi) untuk menyetarakan Islam secara lebih dekat dengan Yudaisme. Kekecewaan yang ia rasakan adalah saat kaum Yahudi Madinah menolak menerimanya sebagai seorang nabi asli, ini merupakan salah satu peristiwa terbesar dalam hidupnya. Bagi kaum Yahudi, era kenabian telah habis. Maka tidak mengejutkan bila mereka tidak dapat menerima Nabi Muhammad, tetapi polemik dengan kaum Yahudi Madinah ini menempati suatu proporsi yang signifikan dalam Al-Quran dan menunjukkan bahwa kasus ini menyulitkan Nabi Muhammad. Beberapa diantara cerita tentang nabi, seperti Nuh atau Musa, dalam Al-Quran berbeda dengan cerita dalam Injil. Banyak diantara kaum Yahudi mengejek perbedaan ini, saat bagian tersebut dibacakan di Masjid. Ketiga suku Yahudi utama (Nadhir, Qainuqa, dan Quraidzah) juga merasa tersinggung dengan pengaruh Nabi Muhammad, mereka membentuk sebuah blok yang kuat sebelum kedatangan Nabi Muhammad ke pemukiman tersebut, dan kini mereka merasa terhina dan bertekad untuk menyingkirkannya (Armstrong, 2001: 20).
Akan tetapi, beberapa di antara kaum yahudi,dalam klan-klan yang lebih kecil, bersikap ramah dan menambah pengetahuan Muhammad mengenai kitab suci yahudi.khususnya,ia senang mendengar bahwa di dalam kitab kejadian,Ibrahim memiliki dua anak laki-laki:ishaq dan ishmael(dan di arab disebut Ismail) anak dari istrinya yang bernama Hajar. Ibrahim dipaksa meninggalkan Hajar dan Ismail di gurun pasir, tetapi Tuhan telah menyelamatkan mereka dan berjanji bahwa Ismail juga akan menjadi moyang bagi sebuah bangsa yang hebat Arab. Tradisi setempat menyatakan bahwa hajar dan ismail telah bermukim di Mekah; bahwa Ibrahim telah mengunjungi mereka disana; dan bahwa Ibrahim dan Ismail telah bersama-sama membangun kembali Ka’bah (yang pada awalnya telah dibuat oleh Adam tetapi telah rusak). Ini layaknya musik bagi telinga Muhammad. Tampak bahwa akhirnya orang arab tidak dikesampingkan, dan bahwa Ka’bah memiliki dokumen monoteistik yang patut dimuliakan.
Pada 624 M, jelaslah bahwa sebagian besar kaum Yahudi Madinah tida pernah berdamai dengan nabi. Muhammad juga terkejut karena mengetahui bahwa kaum Yahudi dan Kristen (yang telah dianggapnya sebagai bagian dari sebuah keyakinan tunggal), pada kenyataannya memiliki perbedaan teologis yang serius, walaupun tampaknya ia berpikir bahwa tidak semua ahl al-kitab mengakui sekretarianisme yang kurang terhormat ini. Pada januari 624 M, ia melakukan sesuatu yang menjadi salah satu dari gerak tubuhnya yang paling kreatif. Masih dalam keadaan shalat, ia memberitahu jamaah untuk berputar, sehingga mereka berdoa mengarah ke Mekah dan bukan Yerusalem. Perubahan qiblah ini merupakan pernyataan kemerdekaan. Dengan berpaling dari Yerusalem ke Ka’bah yang tidak memiliki kaitan dengan Yahudi atau Kristen, Muslim ingin menunjukkan bahwa mereka memeluk monoteisme Ibrahim yang murni dan asli. Ibrahim hidup sebelum Taurat maupun Injil diturunkan, dan karena itu, sebelum agama yang memiliki satu Tuhan terpecah-pecah menjadi banyak sekte yang saling berperang. Kaum Muslim hanya mengarahkan diri mereka kepada Tuhan semata; menyembah sistem manusia atau agama yang telah ditetapkan, bukannya Tuhan itu sendiri adalah sama dengan agama pagan.
Seperti mereka yang memecah belah keutuhan keyakinan mereka dan menjadi sekte-sekte kamu tidak dapat melakukan apa-apa pada mereka. Katakan: Ketahuilah, sang Penjagaku menuntunku ke jalan yang lurus melalui sebuah keyakinan yang benar dan abadi dengan jalan Ibrahim, yang berpaling dari semua yang palsu, dan bukan tentang mereka yang menganggap dirinya memiliki sifat-sifat Tuhan di samping Dia. Katakan: Ketahuilah, sembahyangku dan semua ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam.
Perubahan qiblah berlaku bagi semua Muslim di Arab, terutama bagi para pendatang yang pindah dari Mekah. Orang-orang muslim tidak mau lagi menempel di punggung orang-orang yahudi dan Kristen yang mengejek aspirasi mereka tanpa bisa berbuat apa-apa, namun akan mengambil jalan langsung mereka sendiri menuju Tuhan.
Perkembangan penting kedua terjadi tak lama setelah perubahan qiblah. Muhammad dan para pendatang dari Mekah tidak mempunyai sarana untuk hidup di Madinah; tidak cukup lahan bagi mereka untuk bertani dan mereka adalah para pedagang dan pelaku bisnis yang tidak tahu-menahu urusan pertanian. Orang-orang Madinah, yang disebut sebagai ansar (kaum penolong) tidak dapat terus-menerus menghidupi kaum pendatang ini dengan cuma-cuma, sehingga para imigran terpaksa berpaling menempuh jalan gazw, semacam ”serangan”, yang dapat disebut sebagai sejenis olahraga nasional Arab, namun menjadi sarana yang sederhana sekaligus efektif untuk meredistribusi kekayaan di wilayah-wilayah yang kekurangan. Regu penyerang akan menyergap sebuah karavan atau kafilah dari suku pesaing dan merebut barang bawaan serta ternak mereka, berhati-hati untuk tidak membunuh orang karena hal ini bisa berarti pertempuran.para pendatang yang telah diserang dan dipaksa untuk meninggalkan rumah mereka oleh pihak Quraisy mulai melakukan gazw melawan kafilah mekah yang kaya, yang memberi mereka penghasilan. Ketika orang-orang Mekah mendengar hal tersebut, pihak Quraisy mengirimkan tentara dan orang-orang Muslim mengalahkannya di sumur Badar.
Kemudian terjadilah hari-hari yang melelahkan bagi ummah, nabi Muhammad harus menghadapi sikap permusuhan kalangan di Madinah, yang menghina kekuatan para pendatang baru (Muslim) dan berniat mengusir mereka dari kawasan pemukiman tersebut.  Pada 625 M, pihak Mekah mengalahkan ummah dalam perang Uhud, namun dua tahun kemudian orang-orang muslim mengalahkan orang-orang Mekah dalam perang Khandak. Kemenangan tersebut meyakinkan suku-suku nomad bahwa Nabi Muhammad adalah pemimpin baru. Banyak suku ingin menjadi sekutu ummah, dan Nabi Muhammad mulai membangun sebuah konfederasi suku yang tangguh yang anggotanya berjanji untuk tidak saling menyerang dan akan melawan  musuh. Beberapa orang Mekah juga mulai menyeberang dan berhijrah ke Madinah. Tidak satu pun diantara orang-orang Quraisy yang dipaksa masuk Islam, namun kemenangan Nabi Muhammad meyakinkan beberapa penentangnya yang paling keras seperti Abu Sufyan, bahwa agama mereka yang lama tidak memberikan apa-apa. Ketika Nabi Muhammad meninggal pada 632 M, hampir semua suku di Arabia bergabung dengan ummah sebagai konfederasi atau sebagai muslim baru. Akhirnya setelah lima tahun menempuh resiko dan bahaya, Nabi Muhammad menjadi yakin bahwa ummah akan bertahan hidup (Armstrong, 2001: 22-24).


B.     Piagam Madinah dan sejumlah implikasinya
Aktivitas yang sangat penting dan tugas besar yang dilakukan oleh Nabi setelah menetap di Madinah pada tahun pertama hijrah adalah membangun masjid di Quba, dan menata kehidupan sosial politik masyarakat kota itu yang bercorak majemuk. Pembangunan masjid itu dari segi agama berfungsi sebagai tempat beribadah kepada Allah, sedangkan dari segi sosial berfungsi sebagai tempat mempererat hubungan antar komunitas.
Langkah berikut Nabi adalah menata kehidupan sosial-politik komunitas-komunitas di Madinah. Sebab, dengan hijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke kota itu, masyarakat semakin bercorak heterogen dalam hal etnis dan keyakinan. Diantaranya adalah komunitas Arab muslim dari Makkah, komunitas Arab Madinah dari suku Aus, komunitas Khazrajmuslim, komunitas Yahudi, dan komunitas Arab Paganis. Melihat kondisi masyarakat yang heterogen ini, Nabi mengambil dua langkah. Langkah pertama, menata intern kehidupan kaum muslimin, yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar secara efektif. Persaudaraan ini bukan diikat oleh hubungan darah dan kabilah, melainkan atas dasar ikatan iman (agama). Inilah awal terbentuknya komunitas Islam untuk pertama kali, yang menurut Hitti, merupakan “suatu miniatur dunia Islam”. Kedua, Nabi mempersatukan antara kaum mulimin, kaum Yahudi dan suku-suku yang lainnya melalui perjanjian tertulis yang dikenal dengan “Piagam madinah” pada tahun 622 M.
Piagam Madinah memuat nilai-nilai yang sangat penting, terutama dalam hal kesetaraan antarwarga, kebebasan beragama dan jaminan keamanan. Ketiga hal ini menjadi nilai yang sangat penting apalagi nilai-nilai tersebut merupakan keniscayaan dalam konsep demokrasi. Muatan piagam ini menggambarkan hubungan antara Islam dengan agama dan suku-suku yang lain diletakkan dalam bingkai ketatanegaraan dan undang-undang, untuk menata kehidupan sosial politik masyarakat Madinah (Pulungan, 1995: 79-81).
Isi piagam Madinah antara lain :
1.      Kebebasan agama terjamin untuk semua kelompok.
2.      Kewajiban saling membantu dan menolong antara penduduk madinah muslim dan yahudi madinah.
3.      Setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh.
4.      Saling mengadakan kerjasama antar penduduk madinah dalam rangka menjaga keamanan kondisi Madinah.
5.      Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Piagam Madinah merupakan konteks perjanjian tertulis yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum masyarakat mengenal undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai sebuah peraturan yang menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan khazanah penting dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks sosio-politik modern.
Implikasi piagam madinah adalah
1.      Semua kaum bertanggungjawab mempertahankan madinah.
-   Penduduk madinah harus sama-sama pertahankan madinah tidak kira yangberagama islam atau bukan islam daripada serangan musuh.
-  Tidak dibenarkan mengadakan hubungan dengan musuh islam yang bertujuanmenentang negara islam di madinah
-  Semangat cinta akan kota madinah dipupuk dalam kalangan masyarakat bagimenghindari permusuhan sesama sendiri.- Perbezaan agama tidak menghalang seseorang itu daripada diterima menjadirakyat dalam negara.
2.  Menjamin kebebasan kaum yahud.
-  Masyarakat di madinah di beri kebebasan untuk menganut dan mengamalkanibadat agama mereka sendiri.
-    Ini untuk mengelakkan kaum yahudi menyebarkan agamma mereka di madinahdan mengelakkan permusuhan kaum.
-   Islam menghormati kebebasan beragama.
-  Tiada paksaan dalam kepercayaan seseorang adalah antara perkara yang dipersetujui oleh baginda dalam piagam ini.
3. Terbentuk sebuah kerajaan islam yang kuat dan utuh.
-  Masyarakatnya bebas berhimpun untuk membincangkan masalah politik dan permasalahan negara.
-   Ia mampu wujudkan satu masyarakat yang kuat dan bersatu padu, malahmadinah adalah hak milik bersama.
-   Piagam ini mengakui hak dan tanggungjawab penduduk madinah termasuk orang yang bukan islam.
-   Mendapat hak perlindungan dan keselamatan yang sama dari segi keadilan dan perundangan.
4.  Kebebasan setiap pendudk (https://www.scribd.com/doc/56985966/implikasi-piagam-madinah, diakses 25 April 2015).

C.    Peletakan dasar-dasar dan konsepsi Islam dalam peradaban sosial kemasyarakatan di Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekah, periode Madinah Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain dalam diri Nabi terdapat dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya secara otomatis merupakan kepala negara.
Menurut Badri Yatim dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam (2008: 26), dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
·         Dasar pertama, pembangunan masjid. Selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sebagai tempat bermusawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
·         Dasar kedua adalah ukhuwah islamiyah. Persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan anatara golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Makah ke Madinah, dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru,  yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
·         Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.  Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri.
Diantara perubahan yang terjadi yang dibawa oleh Rasulullah adalah:
·         Segi Agama : bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia.
·          Segi kemasyarakatan : yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan, misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif terhadap nilai–nilai kemanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan.
·         Segi politik : masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa lainnya (http://endzu99.blogspot.co.id/2014/03/sejarah-kebudayaan-islam.html, diakses pada tanggal 25 April 2016).

Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.  Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan :
1.      Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya,
2.      menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang–halangi.



D.    Madinah Al-Munawwaroh dan tipecally (amtsal) komunitas muslim
Kota Madinah Adalah nama yang digunakan Rasulullah untuk mengganti nama kota Yatsrib, yaitu salah satu dari dua kota suci umat Islam yang terletak di Saudi Arabia, Yatsrib berubah nama setelah Nabi hijrah dari Mekkah pada tahun 662 Masehi dan pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin, kota ini menjadi pusat dakwah dan basis pengembangan Islam sekaligus ibukota Kerajaan Islam pertama di dunia.
Gelar kota Madinah adalah Madinatul Munawwarah yang artinya Kota yang bercahaya, Madinah juga masih memiliki 93 nama lainnya diantaranya terkenal dengan sebutan “Madinatun Nabi” (Kota Nabi), Madinah Ar Rasul (Kota Rasul). Sejarah kota Madinah sebelum Islam lahir dihuni oleh dua suku bangsa yaitu Arab dan Yahudi, penduduknya berasal dari penduduk setempat dan dari Arab Selatan yang pindah ke Yatsrib karena robohnya Bendungan Ma’arib di Yaman dan dikenal dengan sebutan suku Aus dan suku Khazraj.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan/tentara dari kalangan Anshar dan Muhajirin.
Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut.
Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya :
a. Orang Yahudi
Pada awal hijrah ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya Rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.
b. Orang Munafik
Rongrongan terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara kaum Muslimin.
c. Orang Quraisy
Kaum Quraisy yang mengikuti perkembangn Islam di Madinah, makin hari makin merasa khawatir. Sebab makin hari Islam makin kuat dan berkembang di Madinah. Oleh karena itu maka rongrongan juga terus dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam.
Terhadap kelompok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun.

Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al- Hajj : 39.
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ    
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka.” (QS Al-Hajj 39) 

 Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy.


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Yatsrib adalah kota penting ke tiga di Hijaz setelah Taif dan Mekah. Di tangan penduduk Yahudi, tepatnya Bani Nadhir dan Bani Quraidzah, kota itu menjadi pusat pertanian yang terkemuka. Penduduk Yatsrib yang berhaji ke Makkah, memeluk Islam dan membuat perjanjian dengan kaum muslim. Lambat laun pada tahun 622 M, keluarga-keluarga Muslim dari Makah pergi satu demi satu dan melakukan hijrah ke Yatsrib.
Selama tahun-tahun awal di Madinah, terdapat dua perkembangan yang penting. Perkembangan pertama adalah perubahan qiblah berlaku bagi semua Muslim di Arab, terutama bagi para pendatang yang pindah dari Mekah. Dan perkembangan yang kedua, banyak suku ingin menjadi sekutu ummah, dan Nabi Muhammad mulai membangun sebuah konfederasi suku yang tangguh yang anggotanya berjanji untuk tidak saling menyerang dan akan melawan  musuh.
2.      Isi piagam Madinah antara lain : 1. Kebebasan agama terjamin untuk semua kelompok; 2. Kewajiban saling membantu dan menolong antara penduduk madinah muslim dan yahudi madinah; 3. Setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh; 4. Saling mengadakan kerjasama antar penduduk madinah dalam rangka menjaga keamanan kondisi Madinah; 5. Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Implikasi dari Piagam Madinah adalah hilangnya perselisihan diantara suku- suku yang ada di Madinah terutama suku Aws dan Khajrah dan yang terpenting adalah terwujudnya kesatuan warga Madinah untuk membentuk sebuah Negara.
3.      Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara Madinah, Nabi Muhammad segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yaitu : dasar pertama, pembangunan masjid, dasar kedua adalah ukhuwah islamiyah, dan dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam.
4.      Gelar kota Madinah adalah Madinatul Munawwarah yang artinya Kota yang bercahaya, Madinah juga masih memiliki 93 nama lainnya diantaranya terkenal dengan sebutan “Madinatun Nabi” (Kota Nabi), Madinah Ar Rasul (Kota Rasul). Sejarah kota Madinah sebelum Islam lahir dihuni oleh dua suku bangsa yaitu Arab dan Yahudi, penduduknya berasal dari penduduk setempat dan dari Arab Selatan yang pindah ke Yatsrib karena robohnya Bendungan Ma’arib di Yaman dan dikenal dengan sebutan suku Aus dan suku Khazraj.

B.     Saran
Setelah membaca makalah ini hendaknya :
1.      Kaum muslimin dapat mengetahui sejarah Islam ketika pada masa Nabi Muhammad.
2.      Kaum muslimin hendaknya dapat mencontoh Nabi Muhammad dalam memperjuangkan kebenaran Islam.
3.      Makalah ini dapat digunakan sebagai referensi dalam memahami sejarah agama Islam semasa Nabi Muhammad.








DAFTAR PUSTAKA
Armstrong, Karen. 2001. Islam Sejarah Singkat. London: Phoenix Press.
Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
K. Hitti, Philip. 2002. History of The Arabs. New york: PT. Serambi Ilmu Semesta.
Pulungan, Suyuti. 1995. Fiqih Siyasah. Jakarta: Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan.
al-Mubarakfuriyy, Syeikh Safy al-Rahman. 1990. Seerah Nabawiyyah. Mekkah: Pertandingan Seerah Rabitah Alam Islam.
https://www.scribd.com/doc/56985966/implikasi-piagam-madinah, diakses 25 April 2015.
http://endzu99.blogspot.co.id/2014/03/sejarah-kebudayaan-islam.html, diakses pada tanggal 25 April 2016.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar